Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih serta Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kalis Bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se- Kecamatan Kalis, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) Pemilu 2024, Minggu (02/04/2023).
Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP oleh PPS Kecatamatan Kalis yang dilaksanakan di Gedung Perpustakaan SDN 01 Nanga Kalis yang di hadiri oleh Propincam, Panwaslucam , Parpol dan Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar